Detail Cantuman
Text
Beberapa Aspek Hukum di Nusa Tenggara Timur
1036980201 | NTT 344.0959868 PEL b | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan |
1036981202 | NTT 344.0959868 PEL b | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan |
1036982203 | NTT 344.0959868 PEL b | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan |
1036983204 | NTT 344.0959868 PEL b | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan |
1036984205 | NTT 344.0959868 PEL b | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan |
Beberapa Aspek Hukum di Nusa Tenggara Timur adalah judul yang sengaja dipilih untuk sepuluh buah tulisan dari penulis yang masing-masingnya membahas tentang suatu hal tertentu dalam kehidupan hukum di daerah Nusa Tenggara Timur.
Hal-hal tertentu itu – dan menurut hemat penulis masih banyak lagi lainnya yang dapat merupakan “undangan” yang cukup menarik – bila dipandang dengan teliti merupakan butir-butir mutiara terpendam yang punya nilai hukum, setidak-tidaknya sebagai pengetahuan akan nilai-nilai budaya masa silam, yang bila tidak diangkat serta didirikan sebagai tinggak sejarah untuk dapat dikenang akan segera punah tanpa bekas sehingga generasi-generasi mendatang tidak kan punya gambaran lagi tentang apa yang pernah atau sedang terjadi dalam lalu lintas hukum di mana yang mendahului mereka berperan.
Dengan melihat ke masa silam – ini tidak berarti behwa semua yang silam itu bermanfaat atau semuanya tidak bermanfaat – kita dapat mengetahui dari mana kita berasal, di mana kita kini berada dan hendak ke mana kita seterusnya sebagai suatu Bangsa bersatu di tengah-tengah bangsa-bangsa lainnya di dunia ini.
Dari sudut pandangan sebagaimana disebutkan di atas, karya ini bermaksud memberi sedikit gambaran tentang bagaimana Nusa Tenggara Timur dalam hal-hal tertentu dilihat dari segi hukum.
Hal-hal tertentu itu – dan menurut hemat penulis masih banyak lagi lainnya yang dapat merupakan “undangan” yang cukup menarik – bila dipandang dengan teliti merupakan butir-butir mutiara terpendam yang punya nilai hukum, setidak-tidaknya sebagai pengetahuan akan nilai-nilai budaya masa silam, yang bila tidak diangkat serta didirikan sebagai tinggak sejarah untuk dapat dikenang akan segera punah tanpa bekas sehingga generasi-generasi mendatang tidak kan punya gambaran lagi tentang apa yang pernah atau sedang terjadi dalam lalu lintas hukum di mana yang mendahului mereka berperan.
Dengan melihat ke masa silam – ini tidak berarti behwa semua yang silam itu bermanfaat atau semuanya tidak bermanfaat – kita dapat mengetahui dari mana kita berasal, di mana kita kini berada dan hendak ke mana kita seterusnya sebagai suatu Bangsa bersatu di tengah-tengah bangsa-bangsa lainnya di dunia ini.
Dari sudut pandangan sebagaimana disebutkan di atas, karya ini bermaksud memberi sedikit gambaran tentang bagaimana Nusa Tenggara Timur dalam hal-hal tertentu dilihat dari segi hukum.
Judul Seri | - |
No. Panggil | NTT 344.0959868 PEL b |
Penerbit | Nusa Indah : Ende., 1975 |
Deskripsi Fisik | 88 hlm.; 21 cm. |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | 344.0959868 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cetakan ke-1 |
Subyek | Hukum Kebudayaan--Nusa Tenggara Timur |
Info Detil Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | M. J. Pello |
Tidak tersedia versi lain