Detail Cantuman
Text
Hukum Moral: Ajaran Immanuel Kant Tentang Etika dan Imperatif Kategoris
1004451101 | 170 TJA h | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1004452102 | 170 TJA h | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1004453103 | 170 TJA h | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
Setiap orang yang ingin mengetahui filsafat Barat modern tak dapat melewatkan pemikiran Immanuel Kant. Filsuf yang mengadakan “revolusi ala Copernicus” dalam filsafat ini tidak hanya menentukan sejarah filsafat modern selanjutnya dengan menghancurkan metafisika, tetapi juga menemukan sebuah pendasaran etika filosofis yang bersumber dari akal-budi. Buku ini membahas jantung hati pemikiran Kant bidang etika itu, Kant berpendapat bahwa kewajiban moral memerintahkan agar manusia taat kepadanya secara muntlak, Tidak tergantung pada rasa suka atau tidak suka, untung atau rugi, cocok atau tidak cocok, rasanikmat atau rasa sakit. Tetapi moralitas adalah keyakinan dan sikap batin- Dan bukan penyesuaian dengan peraturan dari luar,entah itu agama,Negara,birokrasi,-adat istiadat dan seterusnya. Moralitas tidak sama dengan legalitas, lalu, pemaksaan sikap moral justru memperkosa martabat manusia. Pembahasan pemikiran Kant dalam buku ini sangat penting untuk di ketahui oleh siapa saja yang ingin mengambil sikap kritis terhadap peneliaian “baik” dan “buruk” yang berlaku, bahkan yang dianut diam-diam. Garis pemisah tegas antara etika kewajiban otonomi dan etika peraturan merupakan salah satu jasa besar Kant. Lain halnya penolakan Kant terhadap eudaimonisme atau etika yang mencta-citakan kebahagiaan, Dapat dipertontonkan apakah sebuah etika yang semata-mata berfokus pada kewajiban abstrak. Sungguh-sungguh mamadai dan sesuai dengan kesadaran suara hati sendiri.
Judul Seri | - |
No. Panggil | 170 TJA h |
Penerbit | Kanisius : Yogyakarta., 1991 |
Deskripsi Fisik | 136 hlm.; 21 cm. |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 9794136433 |
Klasifikasi | 170 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | - |
Subyek | Moral |
Info Detil Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Simon Petrus L. Tjahjadi |
Tidak tersedia versi lain