Detail Cantuman
Text
Negara Bukan-bukan? Driyarkara Tentang Pancasila dan Persoalan Relasi antar Agama dan Negara
1007007101 | 320.1 BHA n | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1007008102 | 320.1 BHA n | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1007009103 | 320.1 BHA n | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1007010104 | 320.1 BHA n | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1007011105 | 320.1 BHA n | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1007026106 | 320.1 BHA n | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1007027107 | 320.1 BHA n | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
Akhir-akhir ini, ruang publik kita sedang dijejali isu dan fenomen seputar radikalisme dan fundamentalisme atas nama agama. Isu seputar radikalisme atas nama agama sedang booming ketika banyak pihak menilai bahwa pentas elektoral dalam Pilgub DKI Jakarta yang baru saja berakhir syarat dengan intervensi dan isu seputar agama. Isu radikalisme agama sebenarnya merupakan rentetan fenomen seputar peliknya masalah pluralitas dan relasi agama-politik.
Dalam pentas sejarah NKRI, masalah serupa dapat ditelusuri lewat usaha kelompok agama tertentu yang mau mengidentifikasi doktrin agamanya ke dalam ruang publik yang plural. Pada masa awal kemerdekaan, dorongan untuk menegarakan syariah oleh kelompok Muslim Literalistik juga menjadi simpul intervensi hegemoni agama atas faktum keberagaman yang telah menjadi entitas NKRI.
Militansi yang kontra Pancasila tersebut tentunya berbahaya. Selain menjadi ancaman langsung atas posisi Pancasila, radikalisme kelompok sosial seperti agama juga mewakili sinyalemen retaknya prinsip kebhinekaan di Indonesia.
Lantas, mengapa persoalan seputar pluralitas dan relasi agama-politik masih membayangi perjalanan bangsa kita hingga saat ini? Apakah posisi pancasila sebagai dasar negara dan filosofi politik belum memadai untuk mewujudkan perdamaian dan nalar demokrasi di Indonesia.
Dalam pentas sejarah NKRI, masalah serupa dapat ditelusuri lewat usaha kelompok agama tertentu yang mau mengidentifikasi doktrin agamanya ke dalam ruang publik yang plural. Pada masa awal kemerdekaan, dorongan untuk menegarakan syariah oleh kelompok Muslim Literalistik juga menjadi simpul intervensi hegemoni agama atas faktum keberagaman yang telah menjadi entitas NKRI.
Militansi yang kontra Pancasila tersebut tentunya berbahaya. Selain menjadi ancaman langsung atas posisi Pancasila, radikalisme kelompok sosial seperti agama juga mewakili sinyalemen retaknya prinsip kebhinekaan di Indonesia.
Lantas, mengapa persoalan seputar pluralitas dan relasi agama-politik masih membayangi perjalanan bangsa kita hingga saat ini? Apakah posisi pancasila sebagai dasar negara dan filosofi politik belum memadai untuk mewujudkan perdamaian dan nalar demokrasi di Indonesia.
Judul Seri | - |
No. Panggil | 320.1 BHA n |
Penerbit | Penerbit Ledalero : Maumere., 2016 |
Deskripsi Fisik | xxxii + 242 hlm.; 21 cm. |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978 602 1161 31 9 |
Klasifikasi | 320.1 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cetakan ke-1 |
Subyek | - |
Info Detil Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Silvano Keo Bhaghi |
Tidak tersedia versi lain