Detail Cantuman
Text
A Theory of Justice = Teori Keadilan: Dasar-dasar Filsafat Politik Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Dalam Negara
1009913101 | 320.01 RAW t | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1009914102 | 320.01 RAW t | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1009915103 | 320.01 RAW t | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1009916104 | 320.01 RAW t | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1009917105 | 320.01 RAW t | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
Jhon Rawls mengemukakan suatu ide dalam bukunya A Theory of Justice bahwa teori keadilan merupakan suatu metode untuk mempelajari dan menghasilkan keadilan. Ada prosedur-prosedur berfikir untuk menghasilkan keadilan.
Buku A Theory of Justice yang ditulis oleh John Rawls pada 1971 merupakan tonggak baru dalam sejarah pemikiran politik. Pasca-eranya David Hume, Immanuel Kant dan John Stuart Mill, tidak lagi muncul inovasi berarti dalam pemikiran politik. Dengan kemunculan buku A Theory of Justice tersebut, Rawls tidak saja berhasil melakukan revitalisasi atas pemikiran-pemikiran Hume, Kant dan Mill, tapi lebih dari itu ia mampu membuat kreasi yang orisinal dalam memperluas dasar-dasar liberalisme serta membangun bentuk yang canggih dari teori pilihan rasional (rational choice theory) dengan melampaui basis konvensionalnya dalam argumen-argumen para pemikir Pencerahan tersebut. Bahkan, melalui teori keadilan yang dirumuskannya, Rawls telah berhasil mendobrak dominasi para pemikir Marxis ihwal konsep kesamaan (equality). Di tangan Rawls, keadilan berarti gabungan antara konsep kebebasan (liberalisme) dan kesamaan (Marxisme). Karenanya, tak heran jika teori keadilan Rawlsian seringkali disebut juga dengan istilah teori kesamaan-liberal.
Buku A Theory of Justice yang ditulis oleh John Rawls pada 1971 merupakan tonggak baru dalam sejarah pemikiran politik. Pasca-eranya David Hume, Immanuel Kant dan John Stuart Mill, tidak lagi muncul inovasi berarti dalam pemikiran politik. Dengan kemunculan buku A Theory of Justice tersebut, Rawls tidak saja berhasil melakukan revitalisasi atas pemikiran-pemikiran Hume, Kant dan Mill, tapi lebih dari itu ia mampu membuat kreasi yang orisinal dalam memperluas dasar-dasar liberalisme serta membangun bentuk yang canggih dari teori pilihan rasional (rational choice theory) dengan melampaui basis konvensionalnya dalam argumen-argumen para pemikir Pencerahan tersebut. Bahkan, melalui teori keadilan yang dirumuskannya, Rawls telah berhasil mendobrak dominasi para pemikir Marxis ihwal konsep kesamaan (equality). Di tangan Rawls, keadilan berarti gabungan antara konsep kebebasan (liberalisme) dan kesamaan (Marxisme). Karenanya, tak heran jika teori keadilan Rawlsian seringkali disebut juga dengan istilah teori kesamaan-liberal.
Judul Seri | - |
No. Panggil | 320.01 RAW t |
Penerbit | Pustaka Pelajar : Yogyakarta., 2006 |
Deskripsi Fisik | xvi + 782 hlm.; 24 cm. |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 979-2458-30-1 |
Klasifikasi | 320.01 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cetakan Ke-1 |
Subyek | Teori Keadilan |
Info Detil Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | John Rawls |
Tidak tersedia versi lain