Detail Cantuman

No image available for this title

Text

Praktek Sakramen Pertobatan Dalam Gereja Katolik: Tinjauan Historis, Dogmatis dan Pastoral


1010098201234.166 SUJ pPERPUSTAKAAN KAMPUS 1Tersedia
1010099202234.166 SUJ pPERPUSTAKAAN KAMPUS 1Tersedia
1010100203234.166 SUJ pPERPUSTAKAAN KAMPUS 1Tersedia
1010101204234.166 SUJ pPERPUSTAKAAN KAMPUS 1Tersedia
1010102205234.166 SUJ pPERPUSTAKAAN KAMPUS 1Tersedia
1010103206234.166 SUJ pPERPUSTAKAAN KAMPUS 1Tersedia
1010104207234.166 SUJ pPERPUSTAKAAN KAMPUS 1Tersedia
1010105208234.166 SUJ pPERPUSTAKAAN KAMPUS 1Tersedia
1010106209234.166 SUJ pPERPUSTAKAAN KAMPUS 1Tersedia
1010107210234.166 SUJ pPERPUSTAKAAN KAMPUS 1Tersedia
1010108211234.166 SUJ pPERPUSTAKAAN KAMPUS 1Tersedia
1010398212234.166 SUJ pPERPUSTAKAAN KAMPUS 1Tersedia
1010615213234.166 SUJ pPERPUSTAKAAN KAMPUS 1Tersedia
1020377214234.166 SUJ pPERPUSTAKAAN KAMPUS 1Tersedia
1. Jika orang melakukan tindakan pembunuhan atau sodomia, ia harus berpuasa selama sepuluh tahun. Jika seorang biarawan berzinah satu kali, ia berpuasa selama tiga tahun. Kalau ia melakukan perzinahan beberapa kali atau sering, maka harus berpuasa selama tujuh tahun. Kalau seorang rahib lari meninggalkan statusnya, tetapi tidak lama kemudian ia kembali, ia harus berpuasa selama tiga kali masa pra paskah. Kalau ia kembali dalam waktu yang cukup lama, maka harus berpuasa se- lama tiga tahun.
2. Jika seorang mencuri, maka ia harus berpuasa selama tujuh tahun. Untuk dosa masturbasi, ia harus berpuasa selama satu tahun. Jika seorang rahib mengumpat atau menfitnah temannya atau ia mendengarkan dengan sengaja umpatan dan fitnahan itu, maka ia harus berpuasa selama tiga hari. Kalau yang diumpat atau difitnah adalah superior, maka ia harus berpuasa selama tujuh hari.
3. Jika seorang anggota tertahbis berzinah dengan seorang wanita, tanpa membuatnya hamil dan dosa itu tetap bersifat rahasia, maka untuk ordines minores (lektor, akolit) berpuasa selama tiga tahun; dosa yang sama untuk diakon, puasa lima tahun; untuk imam, puasa tujuh tahun; dan untuk uskup puasa dua belas tahun.
4. Jika seorang awam menghamili istri tetangganya, ia harus berpuasa selama 3 tahun, tidak makan makanan enak (daging), pantang bersetubuh, dan memohon ampun kepada suami yang istrinya telah dihamilinya itu. Kalau awam melakukan kegiatan homoseksual, ia berpuasa selama tujuh tahun: tiga tahun pertama, hanya boleh makan roti, minum air, dan boleh makan garam serta sayur kering; dan selama empat tahun sisanya tidak boleh minum anggur dan makan daging. Hanya dengan demikian, dosanya akan diampuni. Imam akan berdoa untuknya dan ia boleh sambut ekaristi.
Itulah beberapa kutipan dari catatan sejarah Gereja berkaitan dengan praktek sakramen pertobatan dalam Gereja. Namun, Konsili menganjurkan supaya “upacara dan rumus untuk skaramen tobat hendaknya ditinjau kembali sedemikian rupa….”.
Buku ini hadir untuk Anda sebagai salah satu upaya peninjauan tersebut. Biarlah dengan demikian, belas kasih Allah yang maharahim dan penuh pengampunan, yang dicurahkan melalui sakramen tobat, sungguh menjadi jalan keselamatan bagi manusia yang bertobat.
Judul Seri -
No. Panggil 234.166 SUJ p
Penerbit Kanisius : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik 178 hlm.; 20 cm.
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN 978-979-21-2024-0
Klasifikasi 234.166
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi Cetakan Ke-1
Subyek Sakramen Tobat
Info Detil Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain