Detail Cantuman
Text
Praktek Sakramen Pertobatan Dalam Gereja Katolik: Tinjauan Historis, Dogmatis dan Pastoral
1010098201 | 234.166 SUJ p | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1010099202 | 234.166 SUJ p | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1010100203 | 234.166 SUJ p | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1010101204 | 234.166 SUJ p | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1010102205 | 234.166 SUJ p | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1010103206 | 234.166 SUJ p | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1010104207 | 234.166 SUJ p | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1010105208 | 234.166 SUJ p | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1010106209 | 234.166 SUJ p | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1010107210 | 234.166 SUJ p | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1010108211 | 234.166 SUJ p | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1010398212 | 234.166 SUJ p | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1010615213 | 234.166 SUJ p | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1020377214 | 234.166 SUJ p | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1. Jika orang melakukan tindakan pembunuhan atau sodomia, ia harus berpuasa selama sepuluh tahun. Jika seorang biarawan berzinah satu kali, ia berpuasa selama tiga tahun. Kalau ia melakukan perzinahan beberapa kali atau sering, maka harus berpuasa selama tujuh tahun. Kalau seorang rahib lari meninggalkan statusnya, tetapi tidak lama kemudian ia kembali, ia harus berpuasa selama tiga kali masa pra paskah. Kalau ia kembali dalam waktu yang cukup lama, maka harus berpuasa se- lama tiga tahun.
2. Jika seorang mencuri, maka ia harus berpuasa selama tujuh tahun. Untuk dosa masturbasi, ia harus berpuasa selama satu tahun. Jika seorang rahib mengumpat atau menfitnah temannya atau ia mendengarkan dengan sengaja umpatan dan fitnahan itu, maka ia harus berpuasa selama tiga hari. Kalau yang diumpat atau difitnah adalah superior, maka ia harus berpuasa selama tujuh hari.
3. Jika seorang anggota tertahbis berzinah dengan seorang wanita, tanpa membuatnya hamil dan dosa itu tetap bersifat rahasia, maka untuk ordines minores (lektor, akolit) berpuasa selama tiga tahun; dosa yang sama untuk diakon, puasa lima tahun; untuk imam, puasa tujuh tahun; dan untuk uskup puasa dua belas tahun.
4. Jika seorang awam menghamili istri tetangganya, ia harus berpuasa selama 3 tahun, tidak makan makanan enak (daging), pantang bersetubuh, dan memohon ampun kepada suami yang istrinya telah dihamilinya itu. Kalau awam melakukan kegiatan homoseksual, ia berpuasa selama tujuh tahun: tiga tahun pertama, hanya boleh makan roti, minum air, dan boleh makan garam serta sayur kering; dan selama empat tahun sisanya tidak boleh minum anggur dan makan daging. Hanya dengan demikian, dosanya akan diampuni. Imam akan berdoa untuknya dan ia boleh sambut ekaristi.
Itulah beberapa kutipan dari catatan sejarah Gereja berkaitan dengan praktek sakramen pertobatan dalam Gereja. Namun, Konsili menganjurkan supaya “upacara dan rumus untuk skaramen tobat hendaknya ditinjau kembali sedemikian rupa….”.
Buku ini hadir untuk Anda sebagai salah satu upaya peninjauan tersebut. Biarlah dengan demikian, belas kasih Allah yang maharahim dan penuh pengampunan, yang dicurahkan melalui sakramen tobat, sungguh menjadi jalan keselamatan bagi manusia yang bertobat.
2. Jika seorang mencuri, maka ia harus berpuasa selama tujuh tahun. Untuk dosa masturbasi, ia harus berpuasa selama satu tahun. Jika seorang rahib mengumpat atau menfitnah temannya atau ia mendengarkan dengan sengaja umpatan dan fitnahan itu, maka ia harus berpuasa selama tiga hari. Kalau yang diumpat atau difitnah adalah superior, maka ia harus berpuasa selama tujuh hari.
3. Jika seorang anggota tertahbis berzinah dengan seorang wanita, tanpa membuatnya hamil dan dosa itu tetap bersifat rahasia, maka untuk ordines minores (lektor, akolit) berpuasa selama tiga tahun; dosa yang sama untuk diakon, puasa lima tahun; untuk imam, puasa tujuh tahun; dan untuk uskup puasa dua belas tahun.
4. Jika seorang awam menghamili istri tetangganya, ia harus berpuasa selama 3 tahun, tidak makan makanan enak (daging), pantang bersetubuh, dan memohon ampun kepada suami yang istrinya telah dihamilinya itu. Kalau awam melakukan kegiatan homoseksual, ia berpuasa selama tujuh tahun: tiga tahun pertama, hanya boleh makan roti, minum air, dan boleh makan garam serta sayur kering; dan selama empat tahun sisanya tidak boleh minum anggur dan makan daging. Hanya dengan demikian, dosanya akan diampuni. Imam akan berdoa untuknya dan ia boleh sambut ekaristi.
Itulah beberapa kutipan dari catatan sejarah Gereja berkaitan dengan praktek sakramen pertobatan dalam Gereja. Namun, Konsili menganjurkan supaya “upacara dan rumus untuk skaramen tobat hendaknya ditinjau kembali sedemikian rupa….”.
Buku ini hadir untuk Anda sebagai salah satu upaya peninjauan tersebut. Biarlah dengan demikian, belas kasih Allah yang maharahim dan penuh pengampunan, yang dicurahkan melalui sakramen tobat, sungguh menjadi jalan keselamatan bagi manusia yang bertobat.
Judul Seri | - |
No. Panggil | 234.166 SUJ p |
Penerbit | Kanisius : Yogyakarta., 2008 |
Deskripsi Fisik | 178 hlm.; 20 cm. |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-979-21-2024-0 |
Klasifikasi | 234.166 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cetakan Ke-1 |
Subyek | Sakramen Tobat |
Info Detil Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Albertus Sujoko |
Tidak tersedia versi lain