Detail Cantuman
Text
Demokrasi Deliberatif: Menimbang Negara Hukum dan Ruang Publik Dalam Teori Diskursus Jurgen Habermas
1011147101 | 320.01 HAR d | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan |
1026727102 | 320.01 HAR d c-2 | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1026728103 | 320.01 HAR d c-3 | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1026729104 | 320.01 HAR d c-4 | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2024-12-23) |
1026730105 | 320.01 HAR d c-5 | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
Penelitian ini diterbitkan untuk menawarkan sebuah model bagi praktik demokrasi dan negara hukum pasca-Suharto di dalam masyarakat kita. Model yang ditawarkan di sini — dikenal dengan istilah "demokrasi deliberatif" - merupakan sebuah desakan untuk membuka ruang-ruang dan kanalkanal komunikasi politis di dalam masyarakat kita yang sedang melakukan reformasi politik dan hukum dengan memperhitungkan pluralitas orientasi etnis, religius dan politis. Pemikiran Jürgen Habermas dalam bidang filsafat politik yang menjadi fokus penelitian ini bertitik tolak dari pengalaman yang sudah lama dimiliki oleh negara-negara demokratis di Eropa Barat dan Amerika Serikat, namun model yang dibangun di atasnya sangat relevan dan aktual bagi masyarakatmasyarakat kompeks yang terglobalisasi dewasa ini, termasuk masyarakat Indonesia. Banyak topik dapat diteliti dalam pemikiran Habermas, namun penulis telah memilih untuk memusatkan penelitian ini pada topik politik deliberatif dengan mengingat banyaknya persoalan kebijakan di negara kita yang masih mengabaikan aspirasi publik.
Eskalasi kompleksitas akibat modernisasi membawa permasalahan universal yang dialami oleh berbagai masyarakat dewasa ini, yaitu: persoalan integritas sosial dan solidaritas sosial di tengah-tengah fakta pluralisme dan relativisme nilai-nilai. Lewat teori diskursusnya Habermas berargumentasi bahwa integrasi dan solidaritas sosial masyarakat-masyarakat kompleks iłu tidak lagi dapat dijamin oleh agama atau pandangan-pandangan metafisis, melainkan harus dikembalikan pada proses komunikasi sosial untuk mencapai saling pengertian di antara para warganegara dengan berbagai orientasi nilai dan cara hidup.
Eskalasi kompleksitas akibat modernisasi membawa permasalahan universal yang dialami oleh berbagai masyarakat dewasa ini, yaitu: persoalan integritas sosial dan solidaritas sosial di tengah-tengah fakta pluralisme dan relativisme nilai-nilai. Lewat teori diskursusnya Habermas berargumentasi bahwa integrasi dan solidaritas sosial masyarakat-masyarakat kompleks iłu tidak lagi dapat dijamin oleh agama atau pandangan-pandangan metafisis, melainkan harus dikembalikan pada proses komunikasi sosial untuk mencapai saling pengertian di antara para warganegara dengan berbagai orientasi nilai dan cara hidup.
Judul Seri | - |
No. Panggil | 320.01 HAR d |
Penerbit | Kanisius : Yogyakarta., 2009 |
Deskripsi Fisik | 246 hlm.; 22,5 cm. |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-979-21-2062-2 |
Klasifikasi | 320.01 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cetakan ke-1 |
Subyek | Demokrasi Liberatif |
Info Detil Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | F. Budi Hardiman |
Tidak tersedia versi lain