Detail Cantuman

Image of Persoalan Pokok Mengenai Feminisme dan Relevansinya

Text

Persoalan Pokok Mengenai Feminisme dan Relevansinya


1020517201305.42 BHA pPERPUSTAKAAN KAMPUS 1Tersedia
Berbagai pemikiran dan definisi mengenai feminisme di Indonesia terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Pemikiran mengenai paham ini memang selalu memiliki tempat tersendiri dalam masyarakat. Feminisme memiliki definisi yang abstrak untuk dimaknai dengan kata-kata. Karena feminisme selalu memiliki maknanya tersendiri di hati setiap orang. Pada kenyataannya, definisi feminisme memang selalu berubah-ubah. Hal ini berdasarkan pada realitas kultural dan kenyataan sejarah yang konkret maupun atas tingkatan-tingkatan kesadaran, persepsi serta tindakan.

Jika dilihat melalui sejarah, makna feminisme pada abad ke-17 hingga saat ini selalu berubah, bahkan feminisme itu sendiri diungkapkan secara berbeda-beda di berbagai negara di seluruh dunia. Selain itu, pengungkapan ini dipengaruhi oleh latarbelakang perempuan baik itu dilihat melalui tingkat pendidikan, kesadaran, pengalaman, dsb. Kamla Bhasin dan Nighat Said dalam bukunya mencoba untuk mendefinisikan pemikiran feminisme sebagai suatu kesadaran akan penindasan dan pemerasan terhadap perempuan dalam masyarakat, baik ditempat kerja maupun dalam keluarga serta tindakan sadar oleh perempuan maupun lelaki untuk mengubah keadaan tersebut. Definisi yang dikemukakan oleh Kamla dan Nighat tersebut mengarah pada adanya sexisme (diskriminasi atas jenis kelamin) dimana terdapat dominasi lelaki dalam sistem patriarki yang memarginalkan kaum perempuan. Merujuk pada pemikiran tersebut, pemahaman ini harus dibarengi dengan suatu tindakan atau suatu tantangan terhadap dominasi lelaki.

Berbicara mengenai konsep, kaum feminis dulu dan sekarang memiliki perbedaan yang signifikan. Dahulu, perjuangan dilancarkan demi hak-hak demokrasi perempuan. Dalam arti kaum feminisme berjuang demi adanya perbaikan hukum, dan kesetaraan di dalam hukum. Sedangkan sekarang, kaum feminisme beranjak lebih jauh daripada sekadar menuntut perbaikan hukum untuk mengakhiri diskriminasi melainkan sudah bergerak untuk mewujudkan emansipasi. Dengan demikian, pada hakikatnya feminisme masa kini merupakan perjuangan untuk mencapai kesetaraan harkat, serta kebebasan perempuan untuk memilih dalam mengelola kehidupan dan tubuhnya, baik di dalam maupun di luar rumah tangga. Oleh karena itu, kaum feminis tidak hanya menuntut dan berjuang demi “persamaan” bagi perempuan, tetapi juga demi suatu masyarakat yang adil serta sama haknya, baik bagi perempuan maupun bagi laki-laki.

Feminisme di Asia sendiri muncul ketika adanya kesadaran tentang hak-hak demokrasi serta ketidakadilan yang menggerogoti hak-hak dasar separoh penduduk perempuan. Diskriminasi terhadap kaum perempuan terjadi dalam berbagai bidang diantaranya pendidikan, lapangan pekerjaan, dan rumah tangga. Dalam dunia pendidikan, banyak sekali perempuan yang dilarang untuk menempuh pendidikan setinggi-tingginya hanya karena kontruksi sosial yang menahan mereka untuk tetap berada dalam kurungan rumah tangga. Sedangkan dalam lapangan pekerjaan, banyak perempuan yang diperlakukan tidak setara hanya karena paradigma bahwa laki-lakilah yang bertanggung jawab atas nafkah istri dan anak-anaknya sehingga perempuan dianggap sebagai pencari nafkah tambahan yang diperlakukan secara tidak adil. Disisilain, dalam konteks berumah tangga perempuan kadang dikesampingkan dalam berbagai hal termasuk untuk menentukan pilihan atau keputusan sehingga terjadi subordinasi antara perempuan dan laki-laki yang dalam hal ini terjadi penentuan yang secara mutlak ditangan laki-laki. Padahal dalam ranah rumah tangga, seharusnya making decision berada pada kedua pasangan tersebut yang saling berkomunikasi satu sama lain bukan atas keinginan sendiri atau bahkan egoisme semata.

Berkenaan dengan feminisme, hal yang paling banyak dipertanyakan terhadap kaum feminisme yaitu “apakah kaum feminisme itu pembenci laki-laki?”. Pertanyaan ini begitu sering ditanyakan dan membuat saya menjadi sebal untuk mendengarkannya secara berulang-ulang. Kali ini saya tegaskan bahwa kaum feminisme tidak membenci laki-laki, melainkan menentang suatu konsep patriarki yang mengesampingkan hak-hak kaum perempuan. Feminisme menentang peran laki-laki yang tidak menerima perempuan sebagai mitra sejajar mereka dan memperlakukan perempuan sebagai hak milik mereka atau bahkan barang dagangan.
Judul Seri -
No. Panggil 305.42 BHA p
Penerbit Gramedia Pustaka Utama : Jakarta.,
Deskripsi Fisik x + 66 hlm.; 18 cm.
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi 305.42
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi Cetakan ke-2
Subyek Feminisme
Info Detil Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain