Detail Cantuman
Text
Pancasila: Eksistensi dan Aktualisasi
1025462101 | 320.5P AFF p C-1 | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1025463102 | 320.5P AFF p C-2 | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1025464103 | 320.5P AFF p C-3 | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Hilang |
1025465104 | 320.5P AFF p C-4 | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
Pancasila dirumuskan oleh para pendiri negara (the founding fathers and mothers) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai sosial dan budaya nenek-moyang masyarakat dan bangsa Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka. Berbagai nilai positif dari seluruh aspek kehidupan masyarakat sebagai cikal bakal bangsa Indonesia terkristalisasi dalam rumusan Pancasila yang berisi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila adalah hanya satu-satunya dan tidak ada pembanding atau tidak ada saingannya dalam negara. Dari dasar negara itu kemudian penyelenggaraan negara dan pemerintahan dijalankan sesuai dengan nilai dan jiwa yang dikandung dalam Pancasila. Demikian pula kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia diimplementasikan dari nilai-nilai dan jiwa Pancasila.
Secara substansial, Pancasila sudah final sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang sudah selesai dibicarakan, didiskusikan, bahkan diperdebatkan pada saat penggalian dan perumusannya dalam sidang Badan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Penggunaan Pancasila sebagai dasar negara dianggap sebagai tindakan yang tepat, sehingga tidak mendirikan negara agama atau negara berdasarkan agama tertentu. Pancasila akan menaungi seluruh kepentingan masyarakat yang berbeda-beda dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penerapan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara akan menunjukkan bahwa masyarakat dan bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Dalam pergaulan masyarakat dan bangsa Indonesia harus selalu dijiwai dan mencerminkan nilai-nilai tersebut. Oleh karena itu, seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia harus memahami dengan baik nilai-nilai tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga eksistensi dan sekaligus melakukan aktualisasi nilai-nilai tersebut.
Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila adalah hanya satu-satunya dan tidak ada pembanding atau tidak ada saingannya dalam negara. Dari dasar negara itu kemudian penyelenggaraan negara dan pemerintahan dijalankan sesuai dengan nilai dan jiwa yang dikandung dalam Pancasila. Demikian pula kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia diimplementasikan dari nilai-nilai dan jiwa Pancasila.
Secara substansial, Pancasila sudah final sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang sudah selesai dibicarakan, didiskusikan, bahkan diperdebatkan pada saat penggalian dan perumusannya dalam sidang Badan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Penggunaan Pancasila sebagai dasar negara dianggap sebagai tindakan yang tepat, sehingga tidak mendirikan negara agama atau negara berdasarkan agama tertentu. Pancasila akan menaungi seluruh kepentingan masyarakat yang berbeda-beda dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penerapan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara akan menunjukkan bahwa masyarakat dan bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Dalam pergaulan masyarakat dan bangsa Indonesia harus selalu dijiwai dan mencerminkan nilai-nilai tersebut. Oleh karena itu, seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia harus memahami dengan baik nilai-nilai tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga eksistensi dan sekaligus melakukan aktualisasi nilai-nilai tersebut.
Judul Seri | - |
No. Panggil | 320.5P AFF p |
Penerbit | ANDI : Yogyakarta., 2020 |
Deskripsi Fisik | xvi + 224 hlm.; 23 cm. |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-01-0467-1 |
Klasifikasi | 320.5P |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cetakan ke-1 |
Subyek | Pancasila |
Info Detil Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Hernadi Affandi |
Tidak tersedia versi lain