Detail Cantuman
Text
Jaring Pengaman Digital: Kesejahteraan Rakyat dan Hak Warga Negara Di Era Disrupsi Disertai 29 Rekomendasi Kebijakan Konkret
1026193101 | 330.126 SUL j C-1 | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1026194102 | 330.126 SUL j C-2 | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1026195103 | 330.126 SUL j C-3 | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1026196104 | 330.126 SUL j C-4 | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
Disrupsi digital telah mengubah pola kerja dan kegiatan
ekonomi. Bisnis konvensional menghilang. Kebutuhan
lapangan kerja berubah. Risiko hidup pun semakin
tinggi. Masyarakat Indonesia yang masih didominasi
pekerja informal dan serabutan sangat rentan terhadap
disrupsi, meskipun di saat yang sama mereka adalah
pengguna terbesar teknologi digital. Untuk itu, konsep
negara kesejahteraan (welfare state) sebagai jaring
pengaman sekaligus pendorong konsumsi masyarakat
perlu dikaji ulang. Tidak hanya itu, hak-hak dasar warga
negara perlu disegarkan agar lebih relevan dengan
konteks digital.
Buku Jaring Pengaman Digital ini dimulai dengan
pembahasan mengenai wajah baru Indonesia yang
urban, milenial, dan digital. Kondisi masyarakat tersebut
menjadi fondasi untuk melihat secara historis konsep
negara kesejahteraan sejak era kemerdekaan, untuk
kemudian mengusulkan hak-hak baru bagi masyarakat
digital. Beberapa putusan di Mahkamah Konstitusi dan
Mahkamah Agung juga dibahas untuk menunjukkan
perdebatan konstitusionalitas dan legalitas. Buku ini akan
menjadi awal untuk membuka diskusi dan implementasi
digital welfare state di Indonesia masa depan.
ekonomi. Bisnis konvensional menghilang. Kebutuhan
lapangan kerja berubah. Risiko hidup pun semakin
tinggi. Masyarakat Indonesia yang masih didominasi
pekerja informal dan serabutan sangat rentan terhadap
disrupsi, meskipun di saat yang sama mereka adalah
pengguna terbesar teknologi digital. Untuk itu, konsep
negara kesejahteraan (welfare state) sebagai jaring
pengaman sekaligus pendorong konsumsi masyarakat
perlu dikaji ulang. Tidak hanya itu, hak-hak dasar warga
negara perlu disegarkan agar lebih relevan dengan
konteks digital.
Buku Jaring Pengaman Digital ini dimulai dengan
pembahasan mengenai wajah baru Indonesia yang
urban, milenial, dan digital. Kondisi masyarakat tersebut
menjadi fondasi untuk melihat secara historis konsep
negara kesejahteraan sejak era kemerdekaan, untuk
kemudian mengusulkan hak-hak baru bagi masyarakat
digital. Beberapa putusan di Mahkamah Konstitusi dan
Mahkamah Agung juga dibahas untuk menunjukkan
perdebatan konstitusionalitas dan legalitas. Buku ini akan
menjadi awal untuk membuka diskusi dan implementasi
digital welfare state di Indonesia masa depan.
Judul Seri | - |
No. Panggil | 330.126 SUL j |
Penerbit | Gramedia Pustaka Utama : Jakarta., 2020 |
Deskripsi Fisik | viii + 332 hlm.; 21 cm. |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602-06-4855-2 |
Klasifikasi | 330.126 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cetakan ke-1 |
Subyek | - |
Info Detil Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Ajisatria Suleiman |
Tidak tersedia versi lain