Detail Cantuman
Text
Globalisasi, Ekonomi Konstitusi, dan Nobel Ekonomi
1027188101 | 335 SUP g C-1 | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan |
1027189102 | 335 SUP g C-2 | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1027190103 | 335 SUP g C-3 | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
1027191104 | 335 SUP g C-4 | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
Perdebatan tentang sistem ekonomi nasional sesuai amanat Konstitusi sudah berlangsung sejak lama, terutama setiap kali terjadi pembahasan kebijakan ekonomi.
Relevansi perdebatan itu semakin penting di tengah arus globalisasi dan liberalisasi ekonomi yang menguat. Tidak sedikit kalangan menilai, pilihan kebijakan ekonomi pragmatis yang diambil lebih dari lima dasawarsa terakhir ini—selain mencatat sejumlah kemajuan—bila diukur dengan indikator konvensional seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi, tidak sepenuhnya mencerminkan amanat dan semangat yang tersurat dan tersirat dalam Konstitusi.
Konstitusi Indonesia sejak awal lebih menekankan sistem perekonomian terencana, terutama dalam aspek pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial. Negara diharuskan memiliki peran besar untuk menguasai sumber daya alam dan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak. Upaya untuk membangun sistem ekonomi pasar terencana—yang terus memelihara cita-cita etis sosialisme—ternyata sangat sulit di tengah gelombang liberalisasi, deregulasi, dan berbagai intervensi propasar. Tampak jelas, kebijakan ekonomi apa pun, termasuk yang paling liberal sekalipun, berusaha dicocok-cocokkan dengan landasan filosofis yang ada dalam Konstitusi.
Selain membabarkan pergulatan sistem ekonomi nasional, Globalisasi, Ekonomi Konstitusi, dan Nobel Ekonomi menyertakan berbagai pemikiran para pemenang Nobel Ekonomi yang teori-teorinya sedikit banyak memberi inspirasi pada substansi kebijakan ekonomi di Tanah Air. Buku ini memberi sudut pandang yang dapat memantik keterbukaan dan kejelasan wacana tentang arah perkembangan ekonomi Indonesia ke depan.
Relevansi perdebatan itu semakin penting di tengah arus globalisasi dan liberalisasi ekonomi yang menguat. Tidak sedikit kalangan menilai, pilihan kebijakan ekonomi pragmatis yang diambil lebih dari lima dasawarsa terakhir ini—selain mencatat sejumlah kemajuan—bila diukur dengan indikator konvensional seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi, tidak sepenuhnya mencerminkan amanat dan semangat yang tersurat dan tersirat dalam Konstitusi.
Konstitusi Indonesia sejak awal lebih menekankan sistem perekonomian terencana, terutama dalam aspek pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial. Negara diharuskan memiliki peran besar untuk menguasai sumber daya alam dan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak. Upaya untuk membangun sistem ekonomi pasar terencana—yang terus memelihara cita-cita etis sosialisme—ternyata sangat sulit di tengah gelombang liberalisasi, deregulasi, dan berbagai intervensi propasar. Tampak jelas, kebijakan ekonomi apa pun, termasuk yang paling liberal sekalipun, berusaha dicocok-cocokkan dengan landasan filosofis yang ada dalam Konstitusi.
Selain membabarkan pergulatan sistem ekonomi nasional, Globalisasi, Ekonomi Konstitusi, dan Nobel Ekonomi menyertakan berbagai pemikiran para pemenang Nobel Ekonomi yang teori-teorinya sedikit banyak memberi inspirasi pada substansi kebijakan ekonomi di Tanah Air. Buku ini memberi sudut pandang yang dapat memantik keterbukaan dan kejelasan wacana tentang arah perkembangan ekonomi Indonesia ke depan.
Judul Seri | - |
No. Panggil | 335 SUP g |
Penerbit | KPG (Kepustakaan Populer Gramedia) : Jakarta., 2021 |
Deskripsi Fisik | xix +144 hlm.; 19 cm. |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602-481-579-0 |
Klasifikasi | 335 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cetakan ke-1 |
Subyek | Globalisasi |
Info Detil Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Hendrawan Supratikno |
Tidak tersedia versi lain