Detail Cantuman

No image available for this title

Text

Pemerkosaan Terhadap Perempuan Sebagai Bentuk Pelecehan Martabat Manusia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia


3030761201SKRIPSI 4108PERPUSTAKAAN KAMPUS 1Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk memahami konsep pemerkosaan dalam kaitannya dengan martabat manusia terutama dalam korelasinya dengan tindak pemerkosaan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan. Objek kajian utamanya adalah pemerkosaan dan martabat manusia. Korelasi antara pemerkosaan dan martabat manusia dikaji dengan menggunakan perspektif Hak Asasi Manusia. Berhadapan dengan masalah pemerkosaan ini, penulis menggunakan sumber-sumber yang dapat memperkuat validitas pokok pikiran penulis. Sumber-sumber tersebut berupa buku-buku referensi, artikel, jurnal, manuskrip dan internet yang secara khusus mengkaji tentang teks pemerkosaan, martabat manusia dan Hak Asasi Manusia. Langkah-langkah pengumpulan data dengan teks dan telaah kepustakaan dilakukan dengan beberapa langkah antara lain, pertama membaca dan memahami konsep pemerkosaan. Kedua, memahami hakekat martabat manusia. Ketiga, penulis coba melihat korelasi antara tindak pemerkosaan dan martabat manusia ditinjau dari perspektif Hak Asasi Manusia. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tindak pemerkosaan terhadap perempuan merupakan suatu pelecehan martabat manusia. Oleh karena itu, terdapat empat usaha penegakan Hak Asasi Manusia dalam menangani kasus pemerkosaan. Pertama, HAM dan penerapan hukum positif. Artinya bahwa hukum yang dijatuhkan kepada pelaku sesuai dengan hukum yang sedang berjalan. Kedua, rehabilitasi korban. Artinya bahwa ada advokasi hukum terhadap korban pemerkosaan. Ketiga, intervensi terhadap kasus pemerkosaan. Artinya bahwa pihak hukum harus meningkatkan sanksi hukum terhadap pelaku dengan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan konteks kejahatan yang dilakukan terhadap korban. Keempat, pendidikan Hak Asasi Manusia. Artinya bahwa pihak penegak hukum mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan bentuk kejahatan tindak pemerkosaan sebagai suatu perbuatan yang melecehkan martabat manusia dan melanggar Hak Asasi Manusia Hasil penelitian juga membuktikan bahwa hukum pidana di Indonesia belum mencapai kemaksimalan. Artinya bahwa hukum pidana masih terbelenggu dalam perangkap ideologi patriarki. Perlu ada upaya untuk membangun penegakan keadilan Hak Asasi Manusia.
Judul Seri -
No. Panggil SKRIPSI 4108
Penerbit : Ledalero-Maumere.,
Deskripsi Fisik xii + 66 hlm.; 21 cm x 30 cm.
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi 4108
Tipe Isi text
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Subyek Pemerkosaan Terhadap Perempuan
Info Detil Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain