Detail Cantuman

No image available for this title

Text

Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) Menurut Sila Kedua Pancasila dan Pandangan Masyarakat Borong


3030789201SKRIPSI 4140PERPUSTAKAAN KAMPUS 1Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan tentang kelompok LGBT, (2) menyelaraskan tentang kelompok LGBT dari perspektif Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam Pancasila beserta masalah-masalah serius yang terjadi atas ketidakadilan yang terjadi dewasa ini tentang kelompok LGBT agar diketahui oleh seluruh masyarakat, (3) memperkenalkan kepada pembaca agar menyadari bahwa kelompok LGBT merupakan kelompok minoritas yang perlu dihargai sebagai manusia yang berhak diperlakukan secara adil di dalam masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan dan metode penelitian Lapangan. Pertama, penelitian kepustakaan. Sumber primer penelitian kepustakaan adalah buku-buku Pancasila dan tentang LGBT. Sumber sekunder adalah buku-buku, artikel atau jurnal yang berhubungan dengan tema penelitian. Kedua, penelitian lapangan dengan pendekatan wawancara dan observasi. Informan dalam penelitian ini adalah Camat Borong, Lurah Rana Loba, beberapa Guru SMA, Masyarakat, serta beberapa Siswa/i SMA. Dalam beberapa dekade akhir-akhir ini, puluhan negara di dunia mengesahkan perkawinan sejenis. Di Indonesia isu dan praktik LGBT pun telah merebak ke seluruh wilayah, termasuk di Borong-Manggarai Timur. Namun demikian, tidak berarti bahwa keberadaan LGBT, sebagai minoritas seksual di antara manusia tidak lagi dipersoalkan. Masyarakat luas pada umumnya, mengabaikan keberadaan mereka berdasarkan kajian psikologis, identitas, orientasi seksual, dan Perilaku LGBT dianggap sebagai sebuah pilihan serta merupakan suatu dosa. Stigma masyarakat kepada kelompok LGBT dengan mengatakan mereka orang berdosa merupakan suatu isu kompleks yang perlu mendapatkan solusi. Pancasila adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia. Asal nilai-nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia itu sendiri. Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Melihat Pancasila sebagai dasar negara yang berasal dari rahim ibu Pertiwi bangsa Indonesia, maka tidak ada perbedaan yang menciptakan kerusakan. Maka, seharusnya masyarakat mesti menghargai LGBT atas dasar kemanusiaan yang Adil dan Beradab sebagaimana menghargai perbedaan yang ada di sekitar lingkungan tersebut. LGBT juga manusia yang sama seperti masyarakat pada umumnya yang berhak menjalani kehidupan dan meraih kesuksesan. Mendukung kelompok LGBT bukan berarti harus menjadi bagian dari mereka, cukup menerima dan memahami keadaannya. Sejauh mereka tidak merusak hidup seseorang atau kelompok tertentu, maka selayaknya mereka diterima dalam masyarakat bukan dikucilkan.
Judul Seri -
No. Panggil SKRIPSI 4140
Penerbit : Ledalero-Maumere.,
Deskripsi Fisik xii + 77 hlm.; 21 cm x 30 cm.
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi 4140
Tipe Isi text
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Subyek Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT)
Info Detil Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain