Detail Cantuman
Text
Membaca Ketimpangan Pelayanan Kesehatan Di Indonesia Dalam Terang Teori Keadilan John Rawls
3030784201 | SKRIPSI 4172 | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan |
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk (1) menguraikan ketimpangan pelayanan kesehatan di Indonesia, dan (2) menjelaskan gagasan John Rawls mengenai keadilan serta menguraikan kontribusinya bagi persoalan ketidakadilan, yakni ketimpangan pelayanan kesehatan di Indonesia. Metode penulisan yang dipakai dalam karya ilmiah ini adalah deskripsi kualitatif. Penulis mempelajari fakta ketimpangan pelayanan kesehatan di Indonesia dan mendalami teori keadilan John Rawls melalui, buku-buku, jurnal, artikel-artikel dan pelbagai sumber pustaka lainnya kemudian membahasnya secara analitis –deskriptif. Berikut ini adalah beberapa temuan penting. Pertama, ketimpangan pelayanan kesehatan merupakan sebuah fenomena ketidakadilan yang masih eksis di Indonesia. Dasarnya ialah data terbaru per-2020 tentang ketersediaan pelayanan kesehatan yang dihimpun dari Kementerian Kesehatan Indonesia, terlihat adanya ketimpangan ketersediaan pelayanan kesehatan yang terjadi antar wilayah provinsi di Indonesia. Secara spesifik, ketimpangan yang terjadi adalah ketimpangan dalam hal ketersediaan Sumber Daya Kesehatan dan fasilitas kesehatan. Data yang ada membahasakan bahwa negara belum memenuhi tanggung jawabnya sebagai sebuah institusi yang menjamin hak-hak sosial masyarakat secara adil, sebagaimana yang diamanatkan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, konsep keadilan menurut John Rawls menegaskan bahwa, sebuah institusi sosial, memiliki tanggung jawab untuk menciptakan keadilan di dalam masyarakat. Gagasan tersebut terurai di dalam prinsip-prinsip keadilan yang dijabarkan Rawls ke dalam dua prinsip umum . Prinsip keadilan pertama disebut ‘prinsip kebebasan yang sama’(principle of equal liberty), sedangkan prinsip keadilan yang kedua disebut ‘prinsip persamaan sosial dan ekonomi’ (principle of social and economic equality) yang terdiri dari ‘prinsip perbedaan’ (difference principle) dan ‘prinsip persamaan kesempatan/peluang yang fair’. Menurut Rawls, dua prinsip umum tentang keadilan ini niscaya dapat menjamin suatu distribusi yang adil atas hak, kewajiban, manfaat dan beban dalam suatu masyarakat. Ketiga, teori keadilan Rawls memiliki relevansi dengan gagasan keadilan yang ada di Indonesia. Untuk itu, gagasan keadilan menurut Rawls dapat menjadi sumbangan yang positif bagi masyarakat Indonesia dalam menyikapi pelbagai masalah ketidakadilan yang marak terjadi di Indonesia. Di dalam karya ilmiah ini, penulis secara khusus mendalami dan menguraikan sumbangan positif dari teori keadilan menurut John Rawls tersebut bagi upaya mewujudkan keadilan sosial di Indonesia, khususnya sebagai basis landasan teoretis untuk mengupayakan keadilan dalam pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia.
Judul Seri | - |
No. Panggil | SKRIPSI 4172 |
Penerbit | : Ledalero-Maumere., 2022 |
Deskripsi Fisik | xiii + 92 hlm.; 18 cm x 29 cm. |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | 4172 |
Tipe Isi | text |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | - |
Subyek | Teori Keadilan Pelayanan Kesehatan Ketimpangan Pelayanan Kesehatan |
Info Detil Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Yoseph Vanduz Liliweri |
Tidak tersedia versi lain