Detail Cantuman

No image available for this title

Text

Pelaksanaan Hukum Adat La’a Sala di Kampung Watumanu dalam Perbandingan dengan Hukum Gereja Katolik Tentang Perkawinan Serta Relevansinya Bagi Karya Pastoral Gereja


4030852201TESIS 0483PERPUSTAKAAN KAMPUS 1Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan
Pokok permasalahan yang menjadi fokus dari penelitian ini adalah bagaimana Hukum Gereja Katolik diaplikasikan pada sebuah konteks masyarakat yang sudah lebih dahulu memiliki Hukum Adat. Salah satu Hukum Adat yang menjadi fokus penelitian ini adalah Hukum Adat La’a Sala. Sementara itu, Hukum Gereja yang dijelaskan di dalam Penelitian ini adalah Kanon 1091. Pertanyaan utama yang diajukan dalam Tesis ini adalah bagaimana membaca Hukum Adat La’a Sala dalam perbandingan dengan Hukum Gereja Katolik, secara khusus Kanon 1091 tentang perkawinan sedarah. Metode yang digunakan penulis dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian kualitatif. Sumber data utama untuk menjelaskan Hukum Adat La’a Sala diperoleh melalui wawancara dengan Anggota Lembaga Pemangku Adat dan tokoh-tokoh masyarakat di Kampung Watumanu. Sumber data sekunder diperoleh dengan membaca literatur di perpustakaan berkaitan dengan kebudayaan masyarakat. Sumber referensi utama dalam menjelaskan Hukum Perkawinan Gereja Katolik secara khusus Kanon 1091 adalah Kitab Hukum Kanonik dan buku-buku yang menjelaskan tentang aturan perkawinan dalam Gereja Katolik. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa Hukum Adat La’a Sala memiliki kesamaan dengan Hukum Gereja Kanon 1091. Pertama, Kedua Hukum ini sama-sama berbicara tentang halangan perkawinan bagi orang-orang yang memiliki hubungan darah. Kedua, baik Hukum Gereja maupun Hukum Adat diadakan sebagai bentuk penghargaannya terhadap martabat perkawinan. Ketiga, Keduanya menjadi pedoman dalam mengambil keputusan jika terjadi pelanggaran. Keempat, halangan perkawinan sedarah merupakan pelanggaran atas nilai moral yang sangat diperhatikan oleh kedua hukum ini. Namun, karena kedua hukum ini merupakan produk dari institusi yang berbeda, maka terdapat pula perbedaan di antara keduanya. Perbedaan itu dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama, perbedaan sumber hukum dari mana hukum itu berasal. Kedua, Hukum Gereja sangat menekankan aspek rasionalitas, sedangkan Hukum Adat juga menekankan aspek mitis magis. Ketiga, ada perbedaan dalam hal memberikan kelonggaran hukum (dispensasi). Hukum Gereja memberikan kemungkinan adanya dispensasi, sedangkan hukum Adat tidak mengenal adanya dispensasi. Keempat, perbedaan luas cakupan pemberlakuan hukum. Kelima, perbedaan sanksi atas pelanggaran hukum. Konsekuensi adanya persamaan dan perbedaan antara Hukum Adat dan Hukum Gereja itu adalah munculnya dinamika dalam mengaplikasikan Hukum Gereja sekaligus Hukum Adat kepada masyarakat. Dinamika itu tampak dalam kemungkinan adanya kerjasama antara institusi Gereja dengan Adat Istiadat masyarakat, serta adanya kemungkinan terjadi ketegangan karena perbedaan pandangan keduanya. Studi perbandingan Hukum Gereja dan Hukum Adat ini tidak dimaksudkan untuk menentukan hukum manakah yang lebih superior, atau hukum manakah yang lebih baik. Studi ini terutama merupakan suatu bentuk dialog antara Gereja dengan budaya lokal sehingga dapat menemukan relevansinya demi membantu karya pastoral Gereja di dalam konteks kebudayaan masing-masing.
Judul Seri -
No. Panggil TESIS 0483
Penerbit : Ledalero-Maumere.,
Deskripsi Fisik xviii + 121 hlm.; 18,5 cm x 29 cm.
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi 0483
Tipe Isi text
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Subyek Hukum
Perkawinan
Karya Pastoral
Hukum Adat La'a Sala
Info Detil Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain