Detail Cantuman
Text
Mengadili Korban: Praktek Pembenaran Terhadap Kekerasan Negara
1032616201 | 364.134 GUL m C-1 | PERPUSTAKAAN KAMPUS 1 | Tersedia |
Daftar kejahatan Orde Baru sudah terlampau panjang. Hingga kita sudah enggan, bahkan untuk mengingat kasus per kasusnya. Peristiwa Tanjung Priok, Insiden Santa Cruz, Kasus Kedung Ombo, Kasus Marsinah, dan kekejaman terhadap anggota PKI adalah beberapa di antaranya. Menghadapi kasus-kasus ini, Orde Baru menamengi diri dengan praktek pembenaran melalui sistem peradilan. Mereka yang diaduli adalah korban-korban dan bukan pelaku kejahatan, dengan tuduhan ampuh, tindakan subversi. Buku ini mencatat dan menuturkan kembali pada anda bagaimana pola-pola pelanggaran HAM ini dilakukan. Karya yang memikat ini juga menyajikan apa-apa yang perlu dimiliki aktivis HAM, sosok yang hari-harinya diliputi ancaman dan mungkin juga penculikan. Buku ini patut dibaca demi menyegarkan ingatan kita akan kejahatan Orde Baru. Bekal penting bagi aktivis HAM untuk menyusun strategi menggempur praktek pembenaran melalui sistem peradilan.
Judul Seri | - |
No. Panggil | 364.134 GUL m |
Penerbit | ELSAM : Jakarta., 2003 |
Deskripsi Fisik | xiv + 158 hlm.; 21 cm. |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 979-8981-23-5 |
Klasifikasi | 364.134 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cetakan ke-1 |
Subyek | Kejahatan Terhadap Pengadilan |
Info Detil Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Samuel Gultom |
Tidak tersedia versi lain